WAKIL KETUA DPRD TTU ANCAM
PERKARAKAN VICTOR
https://kupang.tribunnews.com/2012/06/28/wakil-ketua-dprd-ttu-ancam-perkarakan-victor,
Kamis, 28 Juni 2012
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hendrikus Frangky Saunoah, mengancam
memperkarakan Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, kepada polisi
Frangky tidak terima pernyataan Victor yang menudingnya
telah melakukan pemerasan terhadap Kepala SDK Maubesi 2, Petrus Lopo, dana
proyek rehabilitasi sekolah sebesar Rp 50 juta.
"Saya tidak terima tudingannya bahwa saya peras kepala
sekolah Rp 50 juta. Itu fitnah. Saya tidak terima. Saya akan perkarakan Manbait
di polisi," tandas Frangky dalam jumpa pers di rumah jabatannya, Selasa
(26/6/2012) sore.
Jumpa pers itu dihadiri kepala tukang, Martinus Neno, dan
bendahara sekolah, Anderias Haki.
Frangky menjelaskan kepada para wartawan bahwa uang sebesar
Rp 50 juta ditransfer ke rekening pribadinya oleh kepala sekolah semata-mata
untuk membantu pihak sekolah. Bukan karena ia mengancam harus diberi fee proyek
Rp 50 juta.
"Kepsek, bendahara dan kepala tukang datang menemui
saya untuk meminta bantuan. Katanya pencairan uang proyek tidak bisa dilakukan
karena kendala teknis. Mereka meminjam nomor rekening saya. Uangnya ditransfer
lalu malam saya cairkan uang itu dengan meminjam uang Rp 50 juta dari teman
untuk diberikan tunai kepada mereka. Dan, uang itu diterima utuh, tidak kurang
sepeser pun," kata Frangky.
Kepala tukang, Martinus Neno, dan bendahara sekolah,
Anderias Haki, mengaku tidak bertemu dengan Direktur Lakmas NTT, Victor
Manbait, S.H. "Kami tidak kenal yang mana Manbait itu. Atau organisasi
yang namanya Lakmas NTT," kata Martinus didukung Anderias.
Keduanya mengaku sempat diwawancarai oleh Tim Pansus DPRD
TTU. Saat ditanya wartawan apakah ada anggota Pansus bertubuh kurus kerempeng
memegang kamera handycam, Anderias membenarkan. "Tapi saya tidak tahu
kalau dia itu Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H," tukas Anderias.
Direktur Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, yang dimintai
tanggapan soal ancaman Hendrikus Frangky Saunoah memperkarakannya, mengatakan
siap meladeni. "Silakan saja, itu haknya," tandas Victor melalui
pesan singkatnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt,
yang dimintai tanggapannya soal ulah 'anak buahnya' yang diduga meminta fee
proyek rehabilitasi sekolah sebesar Rp 50 juta, menolak berkomentar banyak.
"Kalau soal ulah HFS itu, nanti akan diproses sesuai
mekanisme partai. Sekarang kami ikuti saja proses (hukum) yang sementara
berlangsung," kata Raymundus, yang juga menjabat sebagai Bupati TTU,
ketika dicegat para wartawan di Gedung Dharma Wanita, Senin (25/6/2012) siang.
Sebelumnya diberitakan, diduga keras beberapa anggota DPRD
Kabupaten Timor Tengah Utara beramai-ramai mengerjakan 48 paket proyek
rehabilitasi gedung dan ruang kelas sekolah dasar senilai Rp 14.089.813.000,00.
Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD TTU sedang menyelidiki apakah dugaan itu benar
atau tidak benar.
Sementara itu, Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak)
Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Wakil Ketua DPRD TTU, Hendrikus Frangky
Saunoah, kepada Kejat) NTT.
Hendrikus dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan
terhadap Kepala SDK 2 Maubesi, Petrus Lopo, A.Ma, Pd, uang sebesar Rp 50
juta. Dugaan pemerasan ini menjadi fokus laporan Jarak NTT kepada Kejati
agar dapat menindaklanjuti dan memroses kasus tersebut. (ade)