MANGAN ANTARA ASA DAN
HARAPAN
Oleh: Victor Manbait
Sejak tahun 2008 mulai marak pertambangan Mangan di kabupaten TTU. Sampai dengan tanggal 9 April 2011 Pemerintah Kabupaten TTU telah menerbitkan 47 ijin eksplorasi dan 16 Iup Eksplorasi (IUP) Produksi. Selaian IUP (Ekplorasi dan Eksploitasi) terdapat Ijin-Ijin Produksi Rakyat .Terdapat 29 wilayah pertambangan rakyat ,dengan 50 pemohon ipr) (sumber distamben TTU tgl 9 april 2011).
Beberapa pandangan mengatakan Perubahan iklim yang ekstrim,yang mengakibatkan terganggunya pola dan sistem pertanian di Kabupaten TTU.telah membawa dampak buruk bagi para petani di kabupaten TTU.Pola tanam menjadi tidak menentu, sehingga hasil panenan, tidak seperti yang diharapkan. Para petani terancam kelaparan.
Tidak cukup tersedia alternatif pekerjaan lain bagi para petani sebagai sumber pendapatan dalam memenuhi ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi keluarga. Ketika para petani kehilangan harapan akan sumber pendapatan, Alam TTU ternyata kaya akan sumber tambang yang melimpah, yakni mangan.
Mangan kemudian menjadi harapan baru bagi para petani untuk menopang keberlanjutan hidup keluarganya. Maka beramai-ramialah petani meninggalkan pacul dan tofanya pada beberapa wilayah di kabupaten TTU untuk mengais rejeki dengan menjadi penggali batu Mangan.
Dengan pengetahuan seadanya dan dengan mengandalkan tenaga fisiknya ,pada petani ini, berlomba menggali mangan sebanyak mungkin untuk menggapi harapan baru yang lebih baik.
Pemda TTU pun tersentak. Pucuk di cinta ulam tiba. Pusing memikirkan bagaimana mengatasi adanya perubahan iklim yang ekstrim, bagaimana membuat kebijakna-kebijakan dan terobosan-terobosan strategis dan cerdas,berdamai dengan alam, ditengah kegelishan petani TTU yang sekan kehilangan harapan, Pemda TTU pun latah.
Dengan sigap pemda TTU,dengan serta merta membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang memiliki modal untuk mengusahakan Tambang Mangan dalam perut Bumi TTU. Pemda TTU yang tidak memiliki Data tentang Potensi, Kandungan Mangan serta Peta wilayah tambang serta Sumber Daya Manusia yang paham tentang Mangan,membiarkan para pengusaha melakukan dan menentukan sendiri lokasi-lokasi yang ada potensi tambang mangannya.
Pengusaha kemudian membuat sendiri peta titik lokasi tambang mangan masing-masing kemudian Pemda TTU,tinggal melegalisasinya. Rakyat pun tidak tinggal diam, mereka pun berlomba-lomba menggali di lahan-lahan kebun dan bane mereka. Bahkan sampai ke halaman rumah untuk mendapatkan Mangan.